Anggota DPR Sesalkan Banyaknya Surat Suara Tertukar
Anggota Komisi V DPR, Wardhatul Asriah sesalkan terjadinya kasus tertukarnya surat suara di beberapa daerah, termasuk di dapilnya sendiri Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Hal tersebut terungkap ketika Parle, Rabu (9/4) mendatangi salah satu TPS yang merupakan bagian dari Dapil VII tempat dimana politisi dari Fraksi PPP ini memberikan suaranya.
“Tim saya baru tahu setelah salah seorang ibu rumahtangga yang notabene merupakan pendukung saya tidak mendapati nama saya di surat suara. Dan seketika itu juga Tim saya meminta pencoblosan tersebut dihentikan sejenak,”ungkap Wardha.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata bukan hanya nama Wardah yang tidak ada,melainkan surat suara yang tertukar dengan dapil Jawa Barat VIII, padahal daerah Kabupaten Bekasi merupakan Dapil Jawa Barat VII. Jika dibiarkan hal ini tentu akan merugikan untuk semua caleg di dua Dapil tersebut, yaitu Dapil VII dan Dapil VIII. Untungnya, hal tersebut tidak berlangsung lama alias dapat segera diatasi. Sehingga hari itu juga pemilu ulang dapat segera digelar.
Walau sudah bisa teratasi pada hari itu juga, namun kejadian seperti ini tentu sangat mengecewakan. Karena konon hal tersebut juga terjadi di banyak daerah. Pasalnya pesta demokrasi ini hanya dilakukan sekali dalam lima tahun dan persiapannya pun sudah dilakukan sejak jauh hari.
Di kesempatan berbeda, Komisioner KPU Arief Budiman di kantornya menduga tertukarnya surat suara DPRD Kab/Kota disebabkan karena proses sortir. Dikatakannya, untuk proses sortir yaitu menyusun surat suara berdasarkan dapil dan TPS, dilakukan oleh ribuan orang yang direkrut untuk keperluan sortir saja, jadi dari ribuan orang tersebut, beberapa yang kemungkinan mengalami kesalahan.
"Kalau surat suara DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi yang tertukar, mungkin saja dari pabrik ketika mengirimkan ke kabupaten/kota. Jadi nggak ada dari tempat lain (kecuali) setelah sortir DPRD Kab/Kota," jelas Arief.(Ayu), foto : ayu/parle/hr.